Pemadaman Kebakaran “Ruko Bengkel Motor”

Halo Sahabat Damkar! Dalam rangka memahami dan mengetahui Tupoksi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran dari Panca Dharma Pemadam Kebakaran, diantaranya:

  1. Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran
  2. Pemadaman Kebakaran
  3. Penyelamatan
  4. Pemberdayaan Masyarakat
  5. Penanganan Bahan Berbahaya Beracun

Pemadaman Kebakaran “Ruko Bengkel Motor”

Telah terjadi kebakaran ruko bengkel motor di daerah Moga pada Hari Kamis, 19 Februari 2026 pukul 07.oo WIB pagi. Kejadian awal bermula pada saat penjaga bengkel sedang merokok kemudian puntung rokok dibuang sembarangan dengan keadaan bara masih menyala, kemudian penjaga bengkel meninggalkan bengkel dengan keadaan ada bensin yang tercecer sehingga muncul percikan api dan mengakibatkan kebakaran. Pelapor segera menghubungi Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang untuk melakukan penanganan pemadaman kebakaran. Ksatria Biru dari Pos Randudongkal meluncur ke tempat kejadian kebakaran karena wilayah kebakaran yang terdekat dengan Pos Randudongkal. Ksatria Biru melakukan pemadaman kebakaran sehingga api dapat dipadamkan dan dapat dievakuasi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ruko tersebut, tetapi kerugian terdapat di kerugian material. Proses pemadaman juga dibantu oleh beberapa pihak, diantaranya TNI/POLRI, Dishub, Pemerintah Kecamatan Moga, Unsur Relawan dan masyarakat sekitar.

Tetap berhati – hati dalam berkegiatan dan selalu perhatikan lingkungan sekitar.